Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Pengadilan Negeri Makassar Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan Seminar Program Kerja (Proker) secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (11/07).
Seminar tersebut dihadiri oleh Dosen Pendamping KKN (DPK), Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H., serta Hakim Pengadilan Negeri, Dr. Siti Noor Laila, S.H., M.H., dan Sofi Rahma Dewi, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyelaraskan program kerja mahasiswa dengan kebutuhan masyarakat serta tugas dan fungsi Pengadilan Negeri.
Dalam arahannya, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. menegaskan bahwa seluruh program kerja yang disusun mahasiswa harus mengacu pada tiga pilar utama Pengadilan Negeri, yakni administrasi, kepaniteraan, dan kehakiman. Ia juga mendorong mahasiswa untuk mengangkat isu-isu hukum yang relevan dengan kondisi masyarakat serta memiliki unsur kebaruan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Program edukasi hukum ke depan harus mampu melihat fenomena yang sedang berkembang di masyarakat luas. Melalui kolaborasi yang kuat antara akademisi dan praktisi, kita berharap luaran dari KKN ini dapat memberikan pemahaman hukum yang aplikatif,” ujarnya.
Sementara itu, Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Sofi Rahma Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program edukasi yang disusun mahasiswa perlu memperluas cakupan materi agar tidak hanya berfokus pada hukum pidana, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai hukum perdata yang dekat dengan kehidupan masyarakat dan pelaku usaha.
“Edukasi hukum kepada masyarakat perlu mencakup persoalan-persoalan keperdataan yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan,” tutur Sofi.
Melalui Seminar Program Kerja ini, mahasiswa KKN Tematik Hukum Unhas berharap seluruh program yang telah dirancang dapat terlaksana secara optimal, selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tiga pilar Pengadilan Negeri. Sinergi yang dibangun antara mahasiswa, dosen pendamping, dan Pengadilan Negeri diharapkan mampu memperkuat implementasi program serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 17, yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui penguatan kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.
TIM MEDIA KKN



