post-image

Penandatanganan PKS antara Universitas Hasanuddin dengan Kemensos dalam rangka Pelaksanaan KKN Tematik Kampung Sejahtera

MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali memperkuat komitmennya dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unhas dan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terkait pelaksanaan program KKN tematik "Kampung Sejahtera", dirangkaikan dalam agenda Expo KKN Gel. 116 yang dilaksanakan di GOR Universitas Hasanuddin, Sabtu (19/09/2026).

Penandatanganan dokumen kerja sama ini dilaksanakan guna mengintegrasikan peran akademisi dalam mengoptimalkan model pemberdayaan sosial masyarakat, yang juga disinergikan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) serta riset pembangunan desa.

Keterlibatan perguruan tinggi dinilai sangat krusial dalam memastikan program-program intervensi sosial, seperti pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, dapat berjalan lebih terukur, objektif, dan berbasis kajian ilmiah yang mendalam.

Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan sinergi antara Unhas dan Kemensos RI dapat segera diimplementasikan secara optimal di lapangan, melahirkan inovasi sosial baru, serta mempercepat terwujudnya kemandirian kesejahteraan masyarakat di tingkat desa melalui kehadiran program kerja yang dijalankan mahasiswa dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata.

post-image

Usai Dampingi Warga, 10 Mahasiswa KKN Unhas Akhiri Tugas di Reo - identitas Unhas

Sebanyak 10 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tanggap Bencana Gelombang 117 Universitas Hasanuddin (Unhas) secara resmi ditarik dari Desa Reo,

post-image

Atasi Limbah Organik, Mahasiswa KKN-T Zero Waste Unhas Olah Biji Pepaya Jadi Biopestisida

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Zero Waste Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan program kerja individu berupa sosialisasi dan edukasi bertajuk “Pemanfaatan Limbah Biji Pepaya sebagai Biopestisida Ramah Lingkungan”. Kegiatan tersebut berlangsung di pemukiman warga RT 01/RW 07, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (28/07).

Inisiatif ini dihadirkan sebagai langkah nyata untuk memicu kesadaran masyarakat urban dalam mengolah sampah organik rumah tangga secara bijak, mandiri, dan berkelanjutan. Rangkaian sosialisasi diisi dengan penyampaian materi interaktif yang dikombinasikan langsung dengan demonstrasi pembuatan biopestisida. 

Warga dibimbing memahami kandungan senyawa aktif alkaloid dan flavonoid pada biji pepaya, keunggulannya dibanding pestisida sintetis, alur ekstraksi sederhana, hingga teknik penyemprotan dan prosedur penyimpanan yang aman. Penanggung jawab program, Adrian Tri Putra, mengungkapkan, pemanfaatan biji buah pepaya yang kerap terbuang ini merupakan manifestasi konkret dari konsep Zero Waste dalam skala rumah tangga.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan biji pepaya sebagai biopestisida alami yang murah, praktis, dan ramah lingkungan, sehingga ketergantungan warga terhadap pestisida kimia sintetis dapat berangsur berkurang,” terang Adrian.

Langkah inovatif ini pun disambut hangat oleh warga setempat. Ketua RT 01/RW 07 Kelurahan Katimbang, Sabriani menyampaikan apresiasinya atas gagasan mahasiswa KKN-T Unhas yang dinilai aplikatif untuk pekarangan warga.

“Semoga edukasi mengenai pengelolaan biji pepaya sebagai pestisida alami ini memberikan manfaat nyata, khususnya bagi warga yang hobi berkebun. Bahan baku biji pepaya sangat mudah didapatkan dan jauh lebih ekonomis, sehingga warga bisa menerapkannya sendiri di rumah,” tutur Sabriani.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik 116 Zero Waste Unhas menaruh harapan agar masyarakat Katimbang dapat mengadopsi gaya hidup minim sampah secara konsisten. Program pengolahan limbah ini turut mendukung pencapaian beberapa poin Sustainable Development Goals (SDGs), di antaranya poin ke-2 Zero Hunger (Tanpa Kelaparan) melalui perlindungan tanaman pangan pekarangan, poin ke-12 Responsible Consumption and Production (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab).

Pilih jenis token yang ingin Anda cek:

Cek Token Peserta

Cek Status Pengajuan Registrasi KKN

Cek Token DPK

Cek Status DPK