post-image

Perkuat Keamanan Mahasiswa KKN, Unhas Hadirkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat komitmen perlindungan bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 melalui penyerahan simbolis kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Rektorat Unhas, Kamis (9/7).

Direktur Transformasi Pendidikan dan Inovasi Pembelajaran (Transdiva) Unhas, Ir. Sahriyanti Saad, S.Hut., M.Si., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin bersama BPJS Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan mahasiswa selama melaksanakan pengabdian masyarakat.

“Ketika mahasiswa melaksanakan KKN di berbagai daerah, tentu kita tidak menginginkan adanya risiko. Namun, jika terjadi hal yang tidak diharapkan, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan dan layanan bagi mahasiswa,” ujarnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hari Sujana, mengapresiasi kepercayaan Unhas dan menegaskan komitmen untuk terus mendukung aktivitas mahasiswa di luar kampus.

“Kami siap berkolaborasi untuk memastikan keamanan, perlindungan, dan layanan apabila terdapat risiko terhadap mahasiswa selama KKN,” tuturnya.

Kolaborasi Unhas dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi wujud penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui penguatan kerja sama antar-lembaga dalam mendukung pendidikan, pengabdian masyarakat, serta pembangunan berkelanjutan.

TIM MEDIA KKN

post-image

PT Semen Tonasa Resmi Terima Mahasiswa KKN-T Assamaturu Unhas

PT Semen Tonasa resmi menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Assamaturu Universitas Hasanuddin (Unhas). Penerimaan ini berlangsung di Auditorium Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Selasa (7/7).


Kepala Subdirektorat Pendidikan Berbasis Pengabdian kepada Masyarakat Unhas, Dr. Ir. Syarifuddin Mabe Parenreng, S.T., M.T., IPU, ASEAN Eng., menyatakan bahwa skema kolaboratif ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan kompetensi yang didapatkan selama perkuliahan.


“KKN adalah manifestasi pengetahuan yang diperoleh di kampus. Pastikan ilmu tersebut diimplementasikan agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hal yang tidak kalah penting, jaga nama baik almamater,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk senantiasa bijaksana dalam bertindak serta menjaga profesionalisme sepanjang program pengabdian berlangsung.


Sementara itu, General Manager Communication, Legal & General Affairs PT Semen Tonasa, Muhammad Murshan, S.T., M.S.M. menekankan pentingnya kemitraan ini. Menurutnya, kolaborasi dunia pendidikan dan industri merupakan inovasi tepat untuk menjembatani mahasiswa agar siap kerja sekaligus matang dalam pengabdian.


“Mahasiswa berkolaborasi dengan PT Semen Tonasa, namun tetap ditempatkan di desa-desa sekitar perusahaan untuk membantu program pemberdayaan masyarakat. Gunakan kesempatan ini untuk mengenal PT Semen Tonasa sebagai perusahaan berskala nasional. Pengalaman ini akan menjadi bekal berharga bagi karier masa depan,” tutur Murshan.


Pada kesempatan tersebut, para mahasiswa juga dibekali materi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Seluruh peserta diimbau mematuhi prosedur keselamatan, baik di lingkungan perusahaan maupun di lokasi penempatan, demi kelancaran pelaksanaan KKN-T Assamaturu.


TIM MEDIA KKN

post-image

Pengadilan Negeri Makassar Resmi Terima Mahasiswa KKN 116 Tematik Hukum Unhas

Pengadilan Negeri Makassar secara resmi menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Tematik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Kegiatan berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (3/7).


Ketua Pengadilan Negeri Makassar,Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi selama mengikuti KKN. Mahasiswa diwajibkan mematuhi jam kerja, mengikuti apel rutin, serta berkoordinasi dengan hakim pembimbing dalam setiap kegiatan.


“Mahasiswa diharapkan sudah berada di lingkungan pengadilan sebelum pukul 08.00 WITA dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku agar terbiasa dengan budaya kerja di lingkungan peradilan,” ujarnya.


Selain menerima pembekalan terkait pelaksanaan KKN, mahasiswa juga mengikuti sosialisasi anti gratifikasi yang membahas bahaya gratifikasi, suap, dan pemerasan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaga peradilan. Mahasiswa turut diwajibkan menggunakan tanda pengenal khusus, menyusun jurnal, logbook, dan laporan kegiatan selama pelaksanaan KKN.


Dosen Pendamping KKN (DPK) Tematik Hukum Unhas, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. berharap program ini dapat menjadi ruang belajar yang memperkuat kompetensi mahasiswa di bidang hukum.


“Melalui KKN Tematik Hukum ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman belajar secara langsung di lingkungan peradilan sekaligus mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah,” tuturnya.


Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman praktik, tetapi juga memperkuat pemahaman mengenai etika, profesionalisme, dan integritas sebagai bekal memasuki dunia hukum.


TIM MEDIA KKN


Pilih jenis token yang ingin Anda cek:

Cek Token Peserta

Cek Status Pengajuan Registrasi KKN

Cek Token DPK

Cek Status DPK