post-image

Pengadilan Negeri Makassar Resmi Terima Mahasiswa KKN 116 Tematik Hukum Unhas

Pengadilan Negeri Makassar secara resmi menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Tematik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Kegiatan berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (3/7).


Ketua Pengadilan Negeri Makassar,Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi selama mengikuti KKN. Mahasiswa diwajibkan mematuhi jam kerja, mengikuti apel rutin, serta berkoordinasi dengan hakim pembimbing dalam setiap kegiatan.


“Mahasiswa diharapkan sudah berada di lingkungan pengadilan sebelum pukul 08.00 WITA dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku agar terbiasa dengan budaya kerja di lingkungan peradilan,” ujarnya.


Selain menerima pembekalan terkait pelaksanaan KKN, mahasiswa juga mengikuti sosialisasi anti gratifikasi yang membahas bahaya gratifikasi, suap, dan pemerasan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaga peradilan. Mahasiswa turut diwajibkan menggunakan tanda pengenal khusus, menyusun jurnal, logbook, dan laporan kegiatan selama pelaksanaan KKN.


Dosen Pendamping KKN (DPK) Tematik Hukum Unhas, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. berharap program ini dapat menjadi ruang belajar yang memperkuat kompetensi mahasiswa di bidang hukum.


“Melalui KKN Tematik Hukum ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman belajar secara langsung di lingkungan peradilan sekaligus mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah,” tuturnya.


Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman praktik, tetapi juga memperkuat pemahaman mengenai etika, profesionalisme, dan integritas sebagai bekal memasuki dunia hukum.


TIM MEDIA KKN


post-image

Pembekalan Umum KKN Gelombang 116 Bekali Mahasiswa Hadapi Pengabdian di Masyarakat

Subdirektorat Pendidikan Berbasis Pengabdian kepada Masyarakat (PBPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Pembekalan Umum dan Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 di Baruga A. P. Pettarani Unhas, Senin (29/6).

Kepala Subdirektorat Pendidikan Berbasis Pengabdian kepada Masyarakat Unhas, Dr. Ir. Syarifuddin Mabe Parenreng, S.T., M.T., IPU., CSRS., CRMP., menjelaskan bahwa KKN merupakan tahap transisi bagi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa tidak hanya dituntut menjalankan program kerja, tetapi juga mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Ketika mahasiswa turun ke masyarakat, interaksi harus dijaga dengan baik. Kalian akan bertemu pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan berbagai kalangan sehingga kemampuan berkomunikasi menjadi hal yang sangat penting,” ujar Syarifuddin.

Ia menambahkan, setiap program kerja harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta menghasilkan luaran yang dapat dimanfaatkan setelah kegiatan KKN berakhir. Selain itu, mahasiswa diwajibkan mengisi logbook melalui Sistem Informasi Manajemen KKN, mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk berita dan video, serta menyelesaikan seluruh administrasi sesuai ketentuan. Pelanggaran terhadap aturan KKN akan memengaruhi penilaian akademik sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Salah seorang peserta KKN dari Program Studi Ilmu Hubungan Internasional, Afwan, berharap pelaksanaan KKN menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“KKN diharapkan menjadi ajang bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari sehingga mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan menjadi bekal ketika memasuki kehidupan setelah lulus dari Unhas,” tuturnya.

Melalui pembekalan ini, Unhas menegaskan komitmennya dalam mempersiapkan mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan selama pelaksanaan KKN. Kegiatan ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui penguatan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan program pengabdian yang berkelanjutan serta memberikan dampak bagi pembangunan daerah.

TIM MEDIA KKN

post-image

Pembekalan KKN Tematik Hukum Tekankan Etika dan Profesionalisme Mahasiswa

Subdirektorat Pendidikan Berbasis Pengabdian kepada Masyarakat (PBPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar pembekalan khusus bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Tematik Hukum. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/6).


Kepala Subdirektorat PBPM Unhas, Dr. Ir. Syarifuddin Mabe Parenreng, S.T., M.T., IPU, ASEAN Eng., menjelaskan, KKN Tematik Hukum merupakan bentuk kolaborasi Unhas dengan sejumlah institusi penegak hukum, seperti kejaksaan, pengadilan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan yang dijalankan oleh masing-masing mitra.


Menurut Syarifuddin, kehadiran mahasiswa KKN diharapkan tidak hanya membantu pelaksanaan program, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dan kontribusi yang memberikan dampak nyata bagi institusi maupun masyarakat sasaran. 


“Diharapkan adik-adik KKN dapat bersinergi dan membawa hal-hal baru yang berdampak sehingga kehadiran kalian benar-benar dikenang oleh mitra tempat beraktivitas,” ujarnya.


Perwakilan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros mengingatkan mahasiswa untuk melakukan persiapan yang matang sebelum terjun ke lokasi KKN. Kesiapan tersebut mencakup pemahaman terhadap lingkungan penugasan hingga perencanaan program kerja yang akan dilaksanakan.


“Mahasiswa diharapkan telah memiliki gambaran mengenai kondisi lokasi dan program yang akan dijalankan sebelum turun ke lapangan. Dengan demikian, proses adaptasi dapat berlangsung lebih cepat dan pelaksanaan kegiatan menjadi lebih optimal,” jelasnya.


Seluruh mitra juga turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Unhas melalui pelaksanaan KKN Tematik Hukum. Mereka berharap mahasiswa peserta KKN Gelombang 116 mampu menjalankan program kerja dengan baik, menjunjung tinggi etika, menjaga kesehatan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku di masing-masing lokasi penugasan.

TIM MEDIA KKN

Pilih jenis token yang ingin Anda cek:

Cek Token Peserta

Cek Status Pengajuan Registrasi KKN

Cek Token DPK

Cek Status DPK