Pengadilan Negeri Makassar Resmi Terima Mahasiswa KKN 116 Tematik Hukum Unhas
Pengadilan Negeri Makassar secara resmi menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Tematik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Kegiatan berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (3/7).
Ketua Pengadilan Negeri Makassar,Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi selama mengikuti KKN. Mahasiswa diwajibkan mematuhi jam kerja, mengikuti apel rutin, serta berkoordinasi dengan hakim pembimbing dalam setiap kegiatan.
“Mahasiswa diharapkan sudah berada di lingkungan pengadilan sebelum pukul 08.00 WITA dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku agar terbiasa dengan budaya kerja di lingkungan peradilan,” ujarnya.
Selain menerima pembekalan terkait pelaksanaan KKN, mahasiswa juga mengikuti sosialisasi anti gratifikasi yang membahas bahaya gratifikasi, suap, dan pemerasan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaga peradilan. Mahasiswa turut diwajibkan menggunakan tanda pengenal khusus, menyusun jurnal, logbook, dan laporan kegiatan selama pelaksanaan KKN.
Dosen Pendamping KKN (DPK) Tematik Hukum Unhas, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. berharap program ini dapat menjadi ruang belajar yang memperkuat kompetensi mahasiswa di bidang hukum.
“Melalui KKN Tematik Hukum ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman belajar secara langsung di lingkungan peradilan sekaligus mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman praktik, tetapi juga memperkuat pemahaman mengenai etika, profesionalisme, dan integritas sebagai bekal memasuki dunia hukum.
TIM MEDIA KKN



